Otomotifnet.com - Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengimbau sopir ambulans agar tidak mengambil contraflow (melawan arah) tanpa pengawalan petugas.
Hal ini disampaikan Edy pasca terjadinya peristiwa ambulans yang dihalang-halangi pengemudi Toyota Avanza di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur (2/10/2021) malam.
Ambulans dari Emergency Response Indonesia itu mengambil contraflow karena jalanan macet.
"Sebaiknya tidak melawan arah tanpa adanya pendampingan dari petugas, karena dapat membahayakan pengguna jalan lain," kata Edy saat dikonfirmasi (3/10/2021).
Edy mengatakan bahwa petugas, dalam hal ini personel Satlantas, lebih mengerti teknis ketika pemberlakuan lawan arah.
Namun, di sisi lain, Edy juga mengimbau kepada pengguna jalan lain agar mendahulukan laju ambulans yang sedang membawa pasien kritis.
"Untuk pengguna jalan juga kami imbau agar memberi jalan kepada ambulans, karena termasuk kendaraan yang diprioritaskan. Jangan sampai ambulans yang sedang membawa pasien terhalang," tutur Edy.
Baca Juga: Tensi Naik, Ambulans Bawa Pasien Komplikasi Diadang Avanza di Kramat Jati
Ambulans dari Emergency Response Indonesia dihalang-halangi mobil Toyota Avanza saat melaju di Jalan Raya Bogor, Sabtu malam.
Kru atau perawat Emergency Response, Donang mengatakan bahwa ambulans dihalang-halangi pada pukul 20.00 WIB.
Saat itu, ambulans tengah membawa pasien lanjut usia yang mengalami komplikasi dari RSUD Pasar Rebo menuju Pulogebang, Cakung. Sirine ambulans itu juga berbunyi.
"Kami membawa pasien pulang. Rumahnya di Pulogebang," kata Donang saat dihubungi, Minggu. Karena jalan macet, sopir ambulans kemudian melawan arah.
"Posisi di Kramatjati macet, maka kami mengalihkan ke contraflow. Sebelum pasar," ujar Donang.
Tak lama berselang, Avanza menghadang laju ambulans itu. Pengemudi Avanza itu kemudian marah kepada kru ambulans.