MINI Cooper S dan Honda Civic Dilelang Sepaket, Nilai Limit Rp 360 Jutaan

Ferdian - Senin, 11 Oktober 2021 | 14:30 WIB

Foto Mini Cooper S yang akan dilelang pemerintah (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Buat yang lagi cari-cari mobil lelangan, kali ini ada MINI Cooper S dan Honda Civic yang bisa dilirik.

Lelang kali ini digelar oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, Sulawesi Selatan.

Objek lelang kali ini berupa dua unit mobil dalam satu paket, yakni MINI Cooper S lansiran tahun 2013 dan Honda Civic 1.5 TC keluaran 2017.

Keduanya dilelang dalam satu paket dengan sistem open bidding alias lelang terbuka.

Ini berarti, tiap peserta lelang bisa melihat nominal penawaran yang diajukan oleh peserta lainnya.

Limit atau harga pembuka lelang yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 367 juta.

Untuk dapat mengikuti lelang, peserta pelu membayar uang jaminan di awal sebesar Rp 183,5 juta.

Baca Juga: Lelang Nissan GT-R R33 Mantap Dilirik Nih, Segini Nilai Limitnya

(lelang.go.id)
Foto Honda Civic yang akan dilelang pemerintah

Lelang diselenggarakan pada Kamis (14/10/2021) pukul 10.00 WITA sampai 11.00 WITA atau 09.00 WIB sampai 10.00 WIB menurut waktu pada server DJKN.

Melihat dari sejumlah foto yang dilampirkan di situs lelang.go.id, baik MINI Cooper S maupun Honda Civic tersebut masih dalam kondisi mulus.

Tidak nampak kerusakan yang berarti pada sisi eksteriornya.

Bagi yang berminat bisa segera mendaftarkan diri di situs tersebut lalu membayarkan uang jaminan ke nomor rekening virtual yang diberikan usai mendaftar.

Uang jaminan akan dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.