Ditetapkan Tersangka, Pengemudi BMW 320i Tabrak Polantas Terancam 5 Tahun Penjara

Irsyaad W - Selasa, 12 Oktober 2021 | 08:00 WIB

Pengemudi BMW tabrak petugas saat Crowd Free Night diberlakukan (Irsyaad W - )

Penuturan Argo Wiyono, anggota polantas yang ditabrak saat itu tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas crowd free night (CFN).

"Saat terjadinya kecelakaan lalu lintas, pengemudi BMW berpelat nomor B 1157 SSL yang dikemudikan RI melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan," ujar Argo.

Sesampainya di jalan itu, tepatnya di depan rumah nomor 67, kata Argo, pengemudi BMW 320i diduga kurang hati-hati dan konsentrasi.

Pengemudi juga mengabaikan perintah petugas polisi berinisial JH yang sedang melaksanakan penyekatan sehingga menyerempet petugas dan terpental.

Akibat dari kejadian tersebut, polantas JH mengalami luka-luka, dan BMW 320i mengalami kerusakan ringan.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2021/10/11/tabrak-polantas-pengemudi-bmw-320i-jadi-tersangka-dengan-ancaman-5-tahun-penjara-tapi-tak-ditahan