Otomotifnet.com - Kurang lebih 36 mobil milik aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dibiarkan terbengkalai di belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang (11/10/2021).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan kalau pihaknya akan melelang seluruh kendaraan yang berada di "kuburan" mobil itu.
"Dilelang, kami sudah ajukan lelang," ucapnya dalam rekaman suara yang diterima, Senin.
Herman menyatakan bahwa proses pelelangan tinggal menunggu penetapan dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Proses penaksiran harga tiap mobil aset Pemkot Tangerang itu juga sudah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Sudah diajukan, tinggal penetapan Wali Kota," kata Herman.
"Sudah dinilai sama KJPP, sudah ada penafsiran harga dan lainnya," lanjutnya.
Herman mengatakan, setelah ada penetapan dari Arief, maka lelang akan digelar oleh balai lelang.
Pelelangan itu dapat diikuti oleh seluruh masyarakat atau terbuka untuk umum.
"Boleh (diikuti umum), orang terbuka," tuturnya.
Herman mengatakan, bukan hanya 36 mobil terbengkalai tersebut yang akan dilelang.
Mobil-mobil lain bekas pejabat publik di Kota Tangerang juga akan dilelang.
"Termasuk yang bekas Dewan, dilelang, bekas Pak Wali Kota, yang Pajero, Strada, dilelang. Karena kan udah kedaluwarsa, di atas lima tahun bisa dilelang. Apalagi kan ini (mobil terbengkalai di Dishub) umurnya sudah lima tahun lebih," papar Herman.
Uang hasil pelelangan tersebut akan dimasukan ke kas daerah.
Berdasarkan pantauan, puluhan mobil yang merupakan aset Pemkot Tangerang itu memenuhi lapangan gersang.
Di lapangan dengan luas sekitar 120-150 meter persegi itu, ada berbagai jenis mobil yang terbengkalai, mulai dari sedan hingga pikap. Ada beberapa mobil berpelat hitam, berpelat merah, bahkan mobil yang sudah tak berpelat nomor.