Otomotifnet.com - Buat pemilik mobil listrik di wilayah Jakarta tak perlu bingung lagi saat akan mengisi ulang daya kendaraannya.
Karena selain melakukan pengisian di rumah, konsumen mobil listrik juga bisa memanfaatkan fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Tercatat sampai dengan 27 September 2021, PLN telah mengoperasikan sebanyak tujuh unit SPKLU pada lima lokasi di Ibu Kota.
“Total transaksi di tujuh unit SPKLU itu mencapai 2.877 kali transaksi, dengan total energi yang sudah didistribusikan mencapai 50.687 kilowatt hour (kWh),” kata General Manager PLN Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan.
Untuk mengetahui lokasi SPKLU PLN, sekaligus memantau proses pengisian daya, pemilik mobil listrik bisa mengunduh aplikasi charge.in.
Selain PLN, Pertamina juga ikut mengambil kesempatan dengan menyiapkan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution, mengatakan langkah ini dilakukan guna mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Baca Juga: Mobil Listrik Renault Zoe Bakal Hadir, Tunggu Insentif Pajak Karbon
“Pertamina Patra Niaga di sisi hilir sejak 2020 terus mengembangkan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik yakni SPKLU, bekerja sama dengan beberapa partner strategis,” ujar Alfian, dalam keterangan resmi (9/8/2021).
Pengguna kendaraan listrik bisa datang langsung ke lokasi tersebut dan dapat melakukan pengisian, waktu pengisian dengan SPKLU Fast Charging milik Pertamina berkisar antara 30 menit hingga 1 jam.