Sopir Truk Bisa Agak Lega, Kini Hasil Antigen Negatif Bisa Berlaku 14 Hari

Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:00 WIB

Ilustrasi truk Tol Jakarta-Merak km 19 Arah Jakarta (Ferdian,Gayuh Satriyo Wibowo - )

Otomotifnet.com - Sopir truk dan logistik kini bisa bernapas agak lega karena adanya Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang baru.

Pasalnya, kini para sopir tak perlu lagi melakukan test antigen setiap hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masa berlaku hasil test antigen untuk sopir dan kernet truk kini lebih lama.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Mereka kini harus menunjukkan bahwa sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

"Sopir logistik yang sudah divaksin 2 kali, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik," kata Luhut melalui siaran pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden (18/10/2021).

Lalu untuk pengemudi truk yang baru melakoni vaksin 1 kali, masa berlaku hasil test antigennya hanya 7 hari.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bepergian Pakai Mobil Pribadi Harus Bawa Ini

Sedangkan mereka yang belum mendapatkan vaksin harus tetap dengan peraturan lama.

Hasil test antigen baik sopir dan kernet hanya berlaku 1x24 jam.

Meski demikian, Luhut menyampaikan bahwa nantinya tetap dilakukan testing acak kepada para pengemudi truk logistik di titik-titik tertentu.

Aturan ini diumumkan berbarengan dengan penetapan perpanjangan PPKM di Jawa-Bali.

PPKM ini berlaku selama dua pekan ke depan dari 19 Oktober-1 November 2021.