Bikin Penasaran, Pertamina Bongkar Alasan Pemotor Diimbau Turun Saat Isi Bensin

Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi isi bensin (Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Ada beberapa imbauan saat sedang mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satu imbauan yang sering dilakukan petugas SPBU seperti pengendara motor yakni diharuskan turun dan mematikan mesin kendaraan saat mengisi bahan bakar.

Bagi pemilik motor dengan lubang tangki di bawah jok sudah dipastikan turun dari kendaraan.

Tetapi buat pemilik motor seperti Yamaha NMAX, Honda PCX atau motor sport sering kali enggan untuk turun dari motor.

Alasannya adalah lubang tangki tidak berada di bawah jok, sehingga tidak perlu repot dan menghemat waktu.

Lantas, sebaiknya ketika sedang mengisi bahan bakar pengendara motor wajib turun atau tidak dari kendaraan?

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengatakan sebenarnya tidak diwajibkan pengendara turun saat mengisi bahan bakar.

Baca Juga: Sudah Jadi Thesis Minyak Kayu Putih Bikin Irit Bensin, Pertamina Malah Bilang Begini

"Ketika mengisi BBM tidak ada aturan dari Pertamina untuk mewajibkan pengendara kendaraan roda 2 untuk turun dari kendaraan," ujar Irto kepada tim redaksi beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Irto menyarankan turun dari motor dianggap lebih aman ketimbang tetap berada di motor.

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan evakuasi saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

"Disarankan turun untuk memudahkan evakuasi pengendara maupun motor jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Irto.

Irto menjelaskan ketika timbul percikan api saat sedang mengisi bahan bakar pemilik kendaraan akan panik, kemudian akan membanting motornya yang berpotensi kebakaran menjadi lebih besar.

Selain itu, alasan pemilik motor sport ataupun beberapa motor matik dengan letak lubang tangki berada di depan perlu turun dari kendaraan, agar mengurangi paparan uap dari bahan bakar.

Sebagai informasi, bahan bakar yang dijual oleh Pertamina jenis bensin ada Premium yang memiliki nilai oktan 88, Pertalite dengan nilai oktan 90, Pertamax 92 dan Pertamax Turbo 98.