Heboh Kasus Rachel Venya, Ini Bedakan Pelat Nomor RFS Pejabat dan RFS Abal-Abal

Hendra,Ferdian - Minggu, 24 Oktober 2021 | 16:30 WIB

Contoh Pelat Dewa yang ada di Indonesia (Hendra,Ferdian - )

Dasarnya, karena masa jabatan seseorang umumnya tidak lebih dari 2 tahun.

"Jadi STNK-nya tidak berlaku 5 tahun seperti STNK pada umumnya," katanya.

Selain itu, pelat nomor khusus atau dewa ini harus 4 angka.

"Dan awalnya harus adalah angka 1. Contohnya B 1286 RFS, B 1365 RFS," bilangnya.

Lalu di luar ketentuan tadi, masyarakat biasa bisa menggunakan pelat dengan akhiran RFS.

"Boleh menggunakan awalan angka 2 atau angka lainnya," papar T.