Otomotifnet.com - Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan hari Toyota Alphard selebgram Rachel Vennya berubah jadi putih.
Ini setelah dirinya diketahui dengan sengaja mengubah warna mobilnya dari putih ke hitam namun tidak sesuai dengan data di nopol yang dipasangnya.
Perlu diketahui, Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021) memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan nomor polisi (nopol) B 139 RFS pada Alphard miliknya.
Polisi memeriksa Rachel karena nomor kendaraan itu terpasang pada Alphard berwarna hitam.
Sementara nomor polisi (nopol) itu tercatat di data base kalau Alphard milik Rachel berwarna putih.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, Rachel dalam pemeriksaan mengaku telah mengubah warna mobil dengan stiker.
"Warna sebenarnya putih metalik, dengan nopol B 139 RFS di mana warna tersebut sudah diakui diubah menjadi warna hitam seluruh bodinya dengan menggunakan sticker," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa.
Baca Juga: Alphard Selebgram Rachel Venya Pakai Nopol RFS, Begini Penjelasan Polisi
Menurut Argo, Rachel sempat meminta kepada sopirnya, F untuk merubah warna mobil dengan ditutup menggunakan stiker hitam tahun 2020.
Alasannya, Rachel ingin memiliki mobil Alphard berwarna hitam.
"Saat yang bersangkutan beli di showroom hanya ada warna putih. Sedangkan RV maunya warna hitam, dia pakai stiker warna hitam. Tidak dicat, hanya dilapisi stiker," kata Argo.
Atas perbuatannya itu, Rachel dikenakan sanksi tilang yang tertuang pada Pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ini kami sudah melakukan penilangan dengan denda Rp 500 ribu tadi setelah membayar tentunya harus menunggu proses sidang selama 14 hari supaya kendaraan bisa diambil," kata Argo.
Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai warna kendaraan milik Rachel terbongkar setelah dia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 21 Oktober 2021.