Otomotifnet.com - Viral selebgram Rachel Venya yang disebut-sebut menggunakan nomor polisi khusus berkode RFS, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasannya.
Mobil itu yang digunakan Rachel seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021), terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Sebagaimana diketahui, nomor kendaraan berakhiran RFS merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Penggunaan plat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, Toyota Alphard berplat B 139 RSF itu merupakan kendaraan Rachel Vennya.
Namun nomor kendaraan yang digunakan itu bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena memiliki tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.
Baca Juga: Polisi Usut Toyota Alphard Rachel Vennya, Pakai Pelat RFS Asli Tapi Warna Bodi Beda
"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.