Antisipasi Libur Nataru, Pemerintah Bakal Lakukan Pembatasan Mobilitas

Ferdian - Rabu, 27 Oktober 2021 | 13:55 WIB

Penyekatan di jalan tol (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menginstruksikan para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal.

Baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM Transportasi, dan aspek penting lainnya.

“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujar Budi, dalam keterangan resmi (26/10/2021).

Selain berupaya memastikan kesiapan sarana transportasi massal, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Selasa (26/10/2021), disinggung juga soal pembatasan mobilitas.

Baca Juga: Masuk Wilayah PPKM Level 3, Kota Solo Tetap Terapkan Penutupan dan Penyekatan Jalan

Menurut Budi, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru.

Mengingat, upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni: Tiongkok, Inggris, Jerman, dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19,” ucap Budi.

“Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” katanya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/27/094200815/antisipasi-libur-nataru-pembatasan-mobilitas-bakal-berlaku-lagi-