"Sehingga pengguna jalan dapat melanjutkan transaksi pembayaran tarif terjauh Golongan I di Gerbang Tol Weleri sebesar Rp 41 ribu," sambungnya.
Selain itu, pembatasan pengisian ulang dilakukan sebagai salah satu upaya menurunkan antrean di gerbang tol akibat pelaksanaan top up uang elektronik.
Adapun sistem transaksi pembayaran di Gerbang Tol Weleri sepenuhnya menggunakan cashless.
Terkait unggahan akun Facebook @Kenthuz, Agus menyampaikan seharusnya petugas hanya boleh melakukan top up Rp 50 ribu sebagaimana batasan top up maksimal, dengan pemotongan biaya administrasi sebesar Rp 1.500 per transaksi.
"Jika terdapat permintaan top up melebihi dari batas yang dipersyaratkan, maka seharusnya petugas melaporkan permintaan khusus tersebut terlebih dahulu kepada atasan untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Baca Juga: Kata Jasa Marga dan Indomaret Soal Biaya Tambahan Rp 1.000 Saat Top Up e-Toll Card
Sebagai bentuk tindaklanjut, telah dilakukan pembinaan kepada petugas top up di Gerbang Tol Weleri dan upaya klarifikasi kepada pengguna jalan.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian tersebut. Ke depannya, kami akan terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan kepada pengguna jalan," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada pengguna jalan agar menyiapkan saldo uang elektronik yang cukup sebelum menggunakan jalan tol.
"Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Selalu berhati-hati, tetap mematuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai yang dianjurkan pemerintah," pungkas Agus.