Biar Enggak Ditilang, Polisi Beri Trik Wrapping Stiker Anti Melanggar Hukum

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Senin, 1 November 2021 | 16:00 WIB

wrapping sticker satin black matte karya Pacman Sticker di Mitsubishi Xpander (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

a. mengisi formulir permohonan;
b. melampirkan:

1. tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (6);

2. surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi kartu tanda penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan;

3. BPKB;

4. STNK;

5. rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk
perubahan warna Ranmor;

6. surat keterangan dari bengkel umum yang
melaksanakan perubahan warna Ranmor yang disertai TDP/NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili; dan

7. hasil Cek Fisik Ranmor.