PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Pakai Mobil dan Motor Wajib Tes Antigen

Irsyaad W - Selasa, 2 November 2021 | 13:09 WIB

Ilustrasi tes swab antigen drive thru yang akan dilakukan di rest area km 19 tol Jakarta-Cikampek mulai 1-5 Mei 2021 (Irsyaad W - )

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Namun, belakangan PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran hingga aktivitas belajar mengajar.

Pelonggaran dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi pandemi sudah menunjukkan penurunan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/09181881/ppkm-diperpanjang-perjalanan-domestik-dengan-mobil-pribadi-bus-kereta-api