Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya membuka hotline atau nomor pengaduan jika menemukan Polantas nakal.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pengaduan itu meliputi oknum Polantas pungutan liar (pungli) dan pemerasan.
Nomor hotline pengaduan oknum polantas nakal itu yakni 081298911911.
"Laporkan polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan," kata Sambodo Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, (3/11/21).
"Pungli di jalan, meras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," tegas Sambodo.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Tilang Sopir Truk, Tolak Rp 100 Ribu Tapi Sita 1 Karung Bawang
Sambodo menjelaskan, nomor hotline tersebut terhubung ke aplikasi pesan singkat Whastapp.
Masyarakat juga bisa melampirkan bukti foto dan video dengan disertai lokasi kejadian.
"Sehingga kami akan mudah menindak anggota yang bersangkutan dan juga meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi perilaku anggota kami," ujar Sambodo.
Pembukaan hotline pengaduan ini setelah salah satu anggota Polantas Polda Metro Jaya, Aipda PDH bikin malu karena meminta sekarung bawang ke sopir truk.
Saat itu, Aipda PDH menindak pelanggaran yang dilakukan sopir truk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18:00 WIB, (1/11/21).
Sopir truk tersebut melanggar lalu lintas dan tak membawa surat kelengkapan mengemudi.
Namun, bukannya memberikan surat tilang, Aipda PDH justru meminta imbalan sekarung bawang agar sopir truk tersebut lolos.
Aipda PDH kini telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Ia juga dimutasi dari Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Jadi silakan jadi reporter dadakan jika ketemu oknum Polantas nakal.
View this post on Instagram