Terkuak Vanessa Angel Terlempar Sejauh 3 Meter, Efek Pajero Meluncur di Atas 100 Km/jam

Ferdian - Sabtu, 6 November 2021 | 14:55 WIB

Kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suami (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya terjadi di Tol Jombang.

Dari keterangan polisi Vanessa Angel diketahui tidak menggunakan sabuk pengaman.

Hal tersebut yang jadi penyebab Vanessa Angel terlempar sejauh 3 meter.

Dirlantas Polda Jawa Timur juga membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.

Menurut Kombes Latif Usman mobil Vaanessa menabrak separator Tol Jombang hingga mobilnya berputar dan korban terlempar sejauh 3 meter.

"Vanessa tidak menggunakan sabuk pengaman sehingga terlempar sejauh 3 meter dari lokasi mobil," katanya.

Menurutnya kecepatan mobil lebih dari 100 km/ jam.

Baca Juga: Pajero Sport Vanessa Angel Remuk Sejadi-Jadinya, Polisi Sebut Tak Ada Bekas Pengereman

"Untuk kecepatan mobilnya masih didalami lagi, tapi melihat kondisi mobil pasca kecelakaan, diperkirakan di atas 100 kilometer per jam," katanya (4/11/2021).

Temuan petugas di lokasi kecelakaan, mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu ditemukan berpindah ke jalur cepat sejauh 30 meter dari titik tabrakan beton pembatas jalan tol.

Lanjut Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tengah menganalisis hasil temuan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan mobil Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Berdasarkan temuan di TKP, Usman berujar, polisi tidak menemukan bekas pengereman dari mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU yang tunpangi Vanessa.

"Kalau hasil dari olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam jika dilihat dari kerusakan (mobil). (Kemudian) tidak ada bekas pengereman," ujar Usman saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Untuk kecepatan pasti, Usman belum bisa mengungkapkan.

Dia berjanji bakal menyampaikan hasil olah TKP sesegera mungkin.