Jakarta Mulai Macet Lagi, Kendaraan Cuma Bisa Jalan Mentok di 30 Km/jam

Ferdian - Minggu, 7 November 2021 | 11:30 WIB

Ilustrasi kemacetan di Jakarta (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Seiring dengan kelonggaran yang diterapkan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta, Polisi tak menampik ada peningkatan volume kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono juga mengatakan, pengingkatan volume kendaraan berdampak pada kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Kondisi itu yang membuat kendaraan melintas dengan kecepatan rendah sampai sedang.

"Itu yang biasa kendaraan berkecepatan 60 kilometer per jam, jadi 30 kilometer, atau bahkan 20 kilometer. Perlambatannya kan signifikan," kata Argo saat dikonfirmasi (6/11/2021).

Kemacetan yang terjadi di sejumlah jalan protokol itu juga berdampak pada para pekerja, khususnya pada pagi hari Senin-Jumat.

Baca Juga: Siap-siap Biar Enggak Kaget, 25 Jalan di DKI Jakarta Ini Segera Kena Ganjil Genap

"Jalan mulai macet, orang (menuju) ke kantor 15 menit bisa menjadi setengah jam," kata Argo.

Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mendiskusikan persoalan tersebut untuk mempertimbangkan kembali diberlakukan ganjil genap pada 25 titik jalan di Jakarta.

Pemberlakuan di 25 titik jalan itu disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.

"Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum PSBB memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencana bertahap dikembalikan," ujar Argo.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/06/12370601/volume-kendaraan-di-jakarta-meningkat-kendaraan-hanya-bisa-melintas-30-km