Selesai Gelar Perkara 3 Jam, Polisi Umumkan Status Sopir Vanessa Angel

Irsyaad W - Selasa, 9 November 2021 | 11:15 WIB

Sosok Tubagus Joddy (kanan) yang jadi sopir Mitsubishi Pajero Sport milik Vanessa Angel. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polres Jombang, Jawa Timur selesai melakukan gelar perkara kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah.

Hasilnya sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy mendapatkan status berikut ini dari polisi atas kasus tersebut.

Selain Tubagus Joddy, polisi juga mendatangkan pengasuh anak Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah, yakni Siska Lorensa.

Mereka mengikuti gelar perkara di Kantor Satlantas Polres Jombang, mulai pukul 14:00 WIB hingga 17:00 WIB, (8/11/21).

Setelah gelar pekara, penyidik menyatakan status Tubagus Joddy masih sebagai saksi kecelakaan maut yang terjadi di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672+300/A Jatim, (4/11/21).

Baca Juga: Ayah Tubagus Joddy Diperiksa Polisi, Ini Statusnya Dalam Kecelakaan Vanessa Angel

KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
kondisi Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel, setelah mengalami kecelakaan tunggal di (Km) 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto

"Hari ini kami melakukan gelar perkara untuk meningkatkan proses lidik ke proses sidik," kata Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, (8/11/21).

Menurut Rudi, dalam gelar perkara tersebut, penyidik juga mendatangkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi saat kecelakaan terjadi.

"Belum ada tersangka, semua yang kita hadirkan hari ini berstatus sebagai saksi," terang Rudi.

"Gelar perkara ini kan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan ke proses penyidikan," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, beberapa orang antara lain warga sekitar, pengemudi Mitsubishi Pajero Sport Vanessa, dan baby sitter sudah dimintai keterangan.