Otomotifnet.com – Banyak negara di dunia mulai konsen terhadap upaya menekan polusi udara dari kendaraan bermotor, yang dapat mempengaruhi pemanasan global.
Termasuk Indonesia yang pilot project-nya akan dimulai dari Ibu Kota DKI Jakarta dengan progam Jakarta Langit Biru.
Dimana akan diberlakukan sangsi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Perlu diketahui, gas buang kendaraan berbahan bakar fosil (bensin dan solar) mengandung zat berbahaya.
Baca Juga: Agar Lulus Uji Emisi, Begini Kiat Dari Bengkel Resmi & Produsen Mobil
Antara lain karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), karbon dioksida (CO2), dan Nitrogen Oksida (NOx).
Nah, agar kandungan zat berbahaya ini rendah, pemilik kendaraan sangat dianjurkan merawat kendaraannya secara berkala.
“Sebetulnya saat kita beli mobil, lalu dalam merawat mesin sesuai jadwal servis berkala, sudah dipastikan emisi gas buang akan rendah. Apalagi mesin sekarang sudah fuel injection dan dikontrol ECU,” beber Agung.
Masih kata Agung, ECU akan secara otomatis melakukan adjustment bila mendeteksi hasil pembakaran tidak bagus, yang dibaca melalui sensor-sensor. “Dengan catatan sensor-sensor normal,” jelasnya.