Otomotifnet.com - Suzuki Karimun Wagon R kabarnya bakal digantikan SUV Baru.
Bukan isapan jempol, SUV Baru Suzuki ini bahkan sudah terdaftar di Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).
Dalam website resmi tersebut, dituliskan nama Suzuki S-Presso dengan nomor permohonan DID2021020609.
Selain data tersebut, sumber terpercaya tim redaksi juga mengatakan hal senada.
"Suzuki Karimun Wagon R bakal stop produksi, nanti gantinya S-Presso," ujar sumber tim redaksi yang identitasnya disembunyikan, (6/11/21).
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, SUV Baru Suzuki Rp 70 Jutaan Terdaftar di DJKI Kemenkumham
Sebagai informasi, Suzuki yang ambil bagian di GIIAS 2021 pada 11-21 November mendatang, dikabarkan menghadirkan tiga model barus sekaligus.
Hal ini dapat menjadi sinyal kalau Suzuki akan memperkenalkan Suzuki S-Presso pada pameran tersebut.
Perlu diketahui, SUV mungil ini memang bukan sesuatu yang baru di keluarga besar mobil Suzuki.
Sebenarnya Suzuki S-Presso ini sudah diedarkan oleh Maruti Suzuki di negara India dan Filipina.
Menengok ke spesifikasinya, dimensi tidak jauh beda dengan Karimun Wagon R.
Suzuki S-Presso tercatat memiliki panjang 3.565 mm, lebar 1.520 mm dan tinggi 1.565 mm.
Sedangkan Suzuki Karimun Wagon R memiliki panjang 3.635 mm, lebar 1.475 mm dan tinggi 1.670 mm.
Suzuki S-Presso memiliki ground clearance setara Suzuki Ignis, yakni mencapai 180 mm atau sedikit lebih tinggi dari Suzuki Karimun Wagon R.
Selain itu, Suzuki S-Presso juga punya kelebihan lain yaitu torehan dari mesin 1.000 cc berkode K-10B yang diklaim mampu menghasilkan konsumsi BBM 24 km/liter.
Melihat peredarannya di India dan FIlipina, Suzuki S-Presso merupakan mobil dengan harga terjangkau yang dijual setara Rp 70 jutaan.
Meski begitu, jika menggantikan posisi Suzuki Karimun Wagon R di Indonesia, maka diprediksi harganya bisa tembus sampai Rp 120 jutaan.