Dishub DKI Jakarta Belum Perluas Ganjil Genap, Ini Pertimbangannya

Ferdian - Rabu, 24 November 2021 | 16:20 WIB

Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta belum diberlakukan. (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan kalau perluasan kebijakan ganjil genap ke 25 ruas jalan belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Ini dikarenakan evaluasi terhadap aturan pembatasan mobilitas pada kendaraan pribadi itu belum selesai.

Selain itu, ada juga pertimbangan transportasi pengganti bila masyarakat melakukan peralihan.

"Belum. Kami bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terus melakukan evaluasi terhadap penerapan ganjil genap di tengah-tengah pelaksanaan PPKM level 1," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (23/11/2021).

"Begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas, tentu kami akan sepakati bersama tiga pilar: Pemprov DKI, kepolisian dan TNI," kata Syafrin.

Kepolisian mengeklaim bahwa penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta cukup berhasil.

Ini ditunjukkan dari beberapa parameter tertentu yang terus menunjukkan indikasi positif.

Baca Juga: Kata Siapa Selesai, Ganjil Genap di 3 Kawasan Wisata Jakarta Masih Berlaku

Menurut Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, satu diantaranya ialah kendaraan-kendaraan di wilayah berlaku ganjil genap bisa melaju dengan cepat.

"Kita lihat dari 13 ruas jalan ini, ada penurunan waktu tempuh hingga 20 persen. Kemudian, kenaikkan kecepatan sampai 30 persen. Artinya, ganjil genap ada manfaatnya," ujarnya.

Tidak sampai di sana, ganjil genap juga diklaim mampu menurunkan tingkat emisi CO2 sampai 20 persen yang sejalan dengan turunnya atas kepadatan volume lalu lintas sebesar 30 persen.

Tetapi untuk memperluas aturan tersebut, perlu pertimbangan yang matang seperti indeks kepadatan mobilitas yang naik pada batas tertentu serta kesiapan transportasi umum di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau kita berbicara tentang ganjil genap sendiri, kita harus tahu apa esensi kita melakukan kebijakan ganjil-genap, tentunya untuk mereduksi kemacetan, membatasi mobilitas pergerakan keluar rumah selama pandemi," katanya.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/24/101200615/ganjil-genap-di-dki-jakarta-belum-akan-diperluas-ini-alasannya