Setelah dilakukan penelusuran, beberapa hari kemudian akhirnya bandar narkoba tersebut ditangkap di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Dari keterangan pelaku, polisi pun melakukan pengembangan sampai ke Aceh.
Di Aceh Barat Daya, Nangroe Aceh Darussalam, polisi menangkap seorang tersangka lainnya.
Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 21 kg," kata Kasat ResNarkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, (29/11/21).
Baca Juga: Daihatsu Ayla Nyungsep ke Got, Panik Dikejar Mobil dan Lima Motor, Ada Aksi Rebut Pistol
Setelah itu, Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat kembali mengembangkan kasus ini ke Medan, Sumatera Utara.
Polisi menangkap dua orang lagi yang juga merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional ini.
"Dua orang lagi ini yang satunya berperan sebagai pemegang rekening, dan satunya merupakan penghubung ke Malaysia, jaringan internasional antarnegara," kata Panjiyoga.
Ia menambahkan, tak ada perlawanan dari para tersangka saat ditangkap.
"Sekarang pelaku akan kami periksa dan pengembangan kembali untuk membuka jaringannya," sambung dia.