Otomotifnet.com - Bandar Narkoba yang melindas Polisi di Rest Area KM 208 tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat ternyata sindikat internasional.
Anggota Polisi yang menjadi korban yakni Iptu Lukas Marbun dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat itu, Iptu Lukas Marbun dalam penyamaran sebagai pembeli barang haram tersebut dan janjian dengan tersangka di Rest area tersebut.
Namun penyamaran Iptu Lukas terbongkar hingga akhirnya kaki kiri-nya dilindas mobil oleh Bandar Narkoba tersebut, (21/11/21).
Polisi yang bersembunyi di sekitar lokasi langsung melepaskan tembakan, tetapi hanya mengenai sisi kiri pintu mobil bandar narkoba.
Baca Juga: Tak Punya Hati, Iptu Lukas Marbun Dilindas Bandar Narkoba, Aksi Penyamaran Berujung Fatal
Akhirnya, petugas kepolisian pun mengejar mobil bandar narkoba tersebut hingga masuk ke perkampungan.
Pada akhirnya, polisi berhasil menemukan mobil yang digunakan bandar narkoba itu.
Sementara itu, bandar narkoba yang berjumlah dua orang sudah meninggalkan mobil tersebut.
Namun, barang bukti sabu sebanyak 35 kilogram masih ada di mobil itu dan langsung diamankan pihak kepolisian.
Tak mau kehilangan jejak, polisi pun memburu kedua pelaku dengan menerjunkan tim khusus dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.