Meski Idap Demensia, Pengemudi Mercy E300 Lawan Arah di Tol JOOR Jadi Tersangka

Irsyaad W - Jumat, 3 Desember 2021 | 13:20 WIB

Mercedes-Benz E300 remuk bodi kanan usai hantam dua mobil (Irsyaad W - )

"Kendaraan masih kami tahan. Kemudian orang tersebut masih kami jadikan tersangka, memang tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo.

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan mentang-mentang Mercy terus dilepaskan dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mercedes-Benz E300 nopol B 1125 KAD dibawa MSD melaju lawan arah di tol JORR, (27/11/21) lalu.

Setelah melaju hingga KM 53, Mercedes-Benz E300 tersebut lantas menabrak Honda Mobilio yang dibawa NB (38) dan Toyota Kijang Innova dikemudikan R (30).

Akibat kejadian itu, NB mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pondok Kopi.

Baca Juga: Mercy E300 Lawan Arah di Tol JORR Bak Film Action, Polisi Sebut Pengemudi Alami Demensia

Sementara, ketiga mobil dilaporkan mengalami kerusakan di bagian depan.

Usai kejadian, MSD pun langsung diamankan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/30/11061101/sopir-mercy-yang-lawan-arah-lalu-tabrak-2-mobil-di-tol-jorr-ditetapkan?page=all