Pelat Nomor Kelihatan, Pengendara F1ZR yang Lakukan Wheelie di Sragen Diburu Polisi

Ferdian - Jumat, 3 Desember 2021 | 14:25 WIB

Yamaha F1ZR dibuat wheelie di jalan raya, pengendara diburu polisi (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sedang viral video pengendara Yamaha F1ZR melakukan aksi wheelie di jalan raya.

Tepatnya terjadi di Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Viralnya video berdurasi 17 detik itu, pertama kali diunggah oleh akun instagram @sragenkita (2/12/2021).

Tampak dalam video, seorang pria mengendarai diduga Yamaha F1ZR dengan nomor polisi AD 3628 VN.

Ia menunjukkan aksinya berkendara dari depan alun-alun Sragen kemudian belok ke kanan dan berjalan ke arah timur.

Dalam video tampak suasana jalan tengah sepi, dan kondisi jalan basah setelah turun hujan.

Kemudian, pengendara yang belum diketahui identitasnya itu, melancarkan aksi wheelie-nya atau berkendara dengan roda bagian depan yang diangkat.

Baca Juga: Yamaha F1ZR Bonyok Vs Gran Max, Renggut Nyawa Bocah 13 Tahun, Pedagang Ketakutan

Unggahan tersebut, juga disertai keterangan berikut: sing dijogo kesehatane (yang dijaga kesehatannya), sing diserang atine (yang diserang hatinya).

Video ini pun langsung viral di media sosial dan telah ditonton ribuan orang.

Puluhan komentar juga menghiasi video aksi ugal-ugalan itu.

Namun, sekitar pukul 19.26 WIB, video telah menghilang dari akun Instagram yang pertama kali mengunggah.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto mengatakan akan menindaklanjuti aksi pria didalam video tersebut.

"Akan segera kami tindak," ujarnya (2/12/2021).

Melihat aksinya yang ugal-ugalan dijalan raya, dan menggunakan knalpot brong, maka pengendara tersebut terancam sanksi tilang.

"Untuk knalpot brong akan ditilang, dengan pasal 285 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sragen Kita (@sragenkita)

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/12/03/viral-video-pemotor-ugal-ugalan-di-jalan-sragen-kini-diburu-polisi-plat-nomor-terpampang-jelas?page=2