Otomotifnet.com - Nggak hanya menjual kendaraan, agen pemegang merek kendaraan (APM) biasanya juga memasarkan oli resmi pabrikan untuk digunakan di model kendaraannya.
Seperti contohnya ada Yamalube sebagai oli resmi pabrikan Yamaha dan AHM oil yang dimiliki Honda.
Sementara untuk pabrikan mobil, Toyota punya oli TMO dan Daihatsu Genuine Oil yang diproduksi untuk mobil Daihatsu.
Namun apakah boleh oli resmi pabrikan digunakan di kendaraan yang beda merek?
"Adanya oli resmi pabrikan yaitu untuk memberikan satu produk oli yang memang sesuai dan dibutuhkan konsumen untuk mesin kendaraannya," buka Anjar Rosjadi, Head of Marketing Product Planning Division (MPPD) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) saat konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.
Meski begitu, menurutnya oli resmi pabrikan atau biasa disebut oli OEM tidak dilarang penggunaannya pada kendaraan yang beda merek.
Baca Juga: Begini Efeknya Bila Pakai Oli Mesin Lebih Encer Dari Anjuran Pabrik
"Oli resmi pabrikan seperti Daihatsu Genuine Oil, pada dasarnya memang diperuntukkan khusus untuk kendaraan Daihatsu. Tapi tidak menutup kemungkinan bisa juga digunakan untuk merek mobil lain," katanya.
Anjar mengungkapkan, hasil riset dan kebutuhan menjadi alasan mengapa oli resmi pabrikan sebaiknya tidak dipakai di merek kendaraan yang berbeda.
"Sesuai konteks penggunaannya, oli resmi pabrikan seperti Daihatsu Genuine Oil dirancang dan didesain untuk mesin mobil Daihatsu walaupun spek oli dari merek mobil lain sama. Contohnya Daihatsu dan mobil merek lain sama-sama pakai oli SAE 5W30, tapi tentu kami tidak menyarankan hal ini," jelasnya.
Karena itu Anjar menyarankan, konsumen sebaiknya tetap memakai oli resmi pabrikan yang sesuai dengan kebutuhan mesin kendaraannya.
"Pemilik kendaraan memang kadang mencari solusi murah untuk oli kendaraannya. Tapi meskipun oli resmi pabrikan harganya ekonomis dan bisa saja digunakan di merek lain, kami tidak menyarankan pemilik kendaraan memakai oli pabrikan lain yang di luar ketentuan," tutupnya.