Tenang, Mobil Sudah Dimodifikasi Masih Bisa Dikredit, Leasing Beberkan Syaratnya

Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Selasa, 7 Desember 2021 | 20:20 WIB

Showroom Mobil Bekas Bimmeroom, Tanah Kusir, Jakarta Selatan (Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Mobil bekas bisa dijadikan pilihan menarik buat yang kepengin beli mobil dengan harga terjangkau ketimbang unit baru.

Apalagi ketika ingin meminang mobil bekas juga bisa dimudahkan dengan adanya pembelian secara kredit.

Tentunya untuk mengajukan kredit mobil bekas biasanya lebih selektif dibanding mobil baru.

Sehingga ada sebagian dari konsumen yang masih bingung, apakah mobil bekas yang sudah dimodifikasi masih bisa dibeli secara kredit.

Menanggapi hal tersebut, KA. Wibowo, Deputy Director BCA Finance mengatakan bahwa mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.

Namun, Wibowo menjelaskan ada beberapa kriteria apabila konsumen ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga: Mobil eks Taksi Bluebird Diserbu Konsumen Daerah, Minta Diupgrade Sekalian

"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo beberapa waktu lalu.

Ia pun mencontohkan seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi velg atau hanya tambahan seperti bodykit dan tidak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.

Hal senada pun juga diungkapkan Niko Kurniawan, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).

"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ungkap Niko.

Kendati demikian, Niko mengungkapkan untuk Adira Finance tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," tutupnya.