Belum ada sanksi berupa penilangan bagi pelanggar sistem ganjil genap.
Selama ganjil genap diberlakukan, ada enam titik pemeriksaan yang disiapkan petugas.
Titik-titik tersebut yakni Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.
Kemudian, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.