Ganjil Genap Diberlakukan di Depok, Polisi Klaim Kemacetan di Jalan Margonda Raya Berkurang

Ferdian - Rabu, 8 Desember 2021 | 18:50 WIB

Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat. (Ferdian - )

Belum ada sanksi berupa penilangan bagi pelanggar sistem ganjil genap.

Selama ganjil genap diberlakukan, ada enam titik pemeriksaan yang disiapkan petugas.

Titik-titik tersebut yakni Terminal Margonda, Simpang Ramanda dan Flyover Universitas Indonesia (UI) atau sebelum pos polisi dari arah Lenteng Agung.

Kemudian, Flyover UI dari arah Jalan Komjen Pol M Yasin, Exit Tol Margonda dari arah Kukusan, serta U-Turn Juanda atau on off ramp Margonda.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/17245301/ganjil-genap-depok-polisi-klaim-kemacetan-di-jalan-margonda-raya?page=2