Otomotifnet.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) beri usul mempermanenkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru.
Tapi ada syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati subsidi pajak dari pemerintah tersebut, yakni punya kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.
Jika mengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian No. 1737 Tahun 2021, beberapa produk Daihatsu seperti Xenia dan Terios terancam tidak masuk daftar calon penerima Insentif PPnBM DTP permanen karena kandungan lokal yang dimiliki masih di bawah 80 persen.
Tepatnya saat ini Xenia memiliki kandungan lokal 79,2 persen dan Terios sebesar 75,2 persen.
Menanggapi hal itu, Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication PT Astra Daihatsu Motor (ADM), membenarkan bahwa dari surat edaran yang dikeluarkan pemerintah, kandungan lokal Xenia dan Terios di bawah 80 persen.
"Angka itu keluar dari masing-masing Agen Pemegang Merek (APM), jadi semua diminta untuk melaporkan berapa kandungan lokal produk-produknya," kata Amel saat konferensi pers yang digelar secara virtual (16/12/2021).
Baca Juga: Avanza dan Xenia Nangis, Xpander dan Xpander Cross Masuk Daftar Penerima Diskon PPnBM Permanen
Setelah itu diadakan audit oleh dua perusahaan survei yang ditunjuk pemerintah, yakni Surveyor Indonesia dan Sucofindo.
Dalam hal ini Daihatsu diaudit oleh Surveyor Indonesia, dan saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil audit tersebut.
"Bisa saya katakan untuk Terios dan Xenia kandungan lokal komponennya sudah di atas 80 persen. Nanti bisa dilihat hasil auditnya saat pemerintah mengumumkannya," ujarnya.
"Berbeda dari pengakuan kami di awal, Daihatsu memang suka low profile, ngakunya kecil padahal hasilnya lebih baik, daripada kami ngaku kandungan lokal besar nanti pas diaudit kecil kan malu," beber Amel.
Lebih lanjut ia menambahkan, pada dasarnya Daihatsu sangat berterima kasih kepada pemerintah yang akan mempermanenkan PPnBM DTP mobil baru.
"Daihatsu akan mengikuti seluruh apa yang menjadi peraturan pemerintah," pungkas Amel.