Namun, jika perusahaan tidak mengeluarkan surat pelepasan, pembeli mobil bekas PT atau bekas perusahaan bisa menggunakan dokumen lain untuk mengurus ganti nama.
"Ada bukti jual-beli dengan perusahaan sudah cukup," tutup Taslim.
Dok. Eko Taxi
Toyota Avanza Tipe E 2017 Eks mobil operasional Telkomsel