Tengah Terjadi, Tiga Taktik Pemerintah Hapus Premium dan Pertalite

Irsyaad W - Jumat, 24 Desember 2021 | 14:15 WIB

Ilustrasi BBM premium di SPBU (Irsyaad W - )

Ketiga, penyederhanaan produk yang dijual di SPBU hanya menjadi 2 varian. Yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Hingga tahun 2021, penggunaan Premium dan Pertalite terus meningkat.

Untuk Premium, tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional.

Pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional.

Untuk Pertalite, tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional, meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional.

Baca Juga: Perlahan Tapi Pasti, BBM Premium Siap Dihapus Dan Ganti ke Pertalite

Sampai saat ini, Pertamina juga masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan Pertalite di SPBU.

Karena penugasan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya.

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah, seperti tertulis pada siaran persnya.