Emang Enggak Ditilang, Tapi Polisi Bakal Lakukan Ini Jika Naik Motor Tanpa Jaket

Irsyaad W,Wisnu Andebar - Jumat, 31 Desember 2021 | 12:15 WIB

Royal Enfield Meteor 350 menyuguhkan posisi berkendara yang santai khas cruiser (Irsyaad W,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Salah satu perlengkapan safety riding yakni berupa jaket.

Emang enggak ditilang polisi jika berkendara motor tanpa mengenakan jaket.

Tapi pak polisi akan melakukan hal ini seperti yang dijelaskan Kepala Seksi Pelanggaran (Kasi Gar) Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.

"Kami menilang untuk yang rawan laka atau mendesak, tidak pakai jaket kami cukup teguran itu sudah merupakan tindakan kepolisian," kata Sriyanto, (30/12/21).

Menurut Sriyanto, selain jaket pengendara juga harus memakai perlengkapan berkendara lainnya seperti sepatu dan juga sarung tangan.

Baca Juga: Bikers Risiko Besar Kena Kanker Kulit, Helm Saja Tak Cukup, Ahli Beberkan Pencegahannya

Dok. Otomotifnet
Test Ride BMW G 310 R,

Sementara itu Andry Berlianto, Praktisi Defensive Riding dan Defensive Driving Indonesia mengatakan, mengendarai motor hanya memakai kaus alias tanpa jaket punya konsekuensi bagi kesehatan.

"Mulai dari kulit hingga pernafasan karena paru-paru yang terlampau sering kena terpa angin," terang Andry.

Menurutnya, berkendara naik motor tanpa memakai jaket juga berpotensi menyebabkan cedera serius ketika mengalami kecelakaan atau terjatuh dari motor.

"Kaus secara bahan tidak memiliki material yang dapat melindungi kulit dari potensi gesekan yang dapat menyebabkan luka gores, lebam dan lainnya," terangnya.

Andry menyarankan, ketika berkendara sebaiknya menggunakan jaket agar bagian tubuh terlindungi sempurna, guna meminimalisir cedera parah pada tubuh saat kecelakaan.