Pemotor Ngomel di Medsos, Lewat Lanud Husein Sastranegara Dipaksa Beli Stiker Rp 70 Ribu

Irsyaad W - Rabu, 12 Januari 2022 | 14:10 WIB

Curhatan pengendara motor yang dipaksa beli stiker Rp 70 ribu saat melewati kawasan Lanud Husein Sastranegara Bandung (Irsyaad W - )

Gusti mengatakan, stiker lintas tersebut berlaku hingga satu tahun.

Pemohon juga wajib melampirkan fotokopi STNK, KTP dan KTA untuk mendapatkan stiker tersebut.
Pihaknya menuturkan, tidak semua pemohon bisa mendapatkan stiker itu.

"Mereka yang tidak dapat menunjukkan STNK dan KTP atau KTA yang sah, tidak dapat dipenuhi," jelas dia.

Gusti menjelaskan, penggunaan stiker tersebut juga tidak mutlak.

Sebab, stiker itu hanya diberikan kepada mereka yang setiap hari melintas di kawasan Lanud Husein Sastranegara.

Kendati demikian, I Gusti Putu menyebut kendaraan yang tidak berstiker juga tetap boleh melintas.

Asalkan harus meninggalkan kartu identitas di pos jaga dan dapat diambil kembali setelah keluar kawasan.

Terkait pembelian stiker di pos jaga, ia tak membenarkan hal tersebut.

Pasalnya, masyarakat harus melalui prosedur yang dilakukan di kantor POM AU Lanud untuk mendapatkan stiker.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih. Ini sebagai masukan bagi kami agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan keberadaan pangkalan TNI AU memang harus dijaga keamanan dan ketertibannya.

Sebab, di dalamnya terdapat sejumlah alutsista strategis, sehingga tidak semua orang boleh melintas tanpa izin.

Karena alasan itu, setiap Lanud membuat cara pengamanan, salah satunya dengan menandai kendaraan pelintas dengan stiker.

"Seperti yang dilakukan Lanud Husein Sastranegara Bandung, mengingat jalan yang menjadi perlintasan masyarakat masuk dalam ring II, maka perlu diawasi," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Geger, Anggota Polantas Polda Metro Jaya Dijemur Akibat Pungli Hingga Rp 2 Juta

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/01/11/165500465/viral-unggahan-pengendara-diminta-beli-stiker-rp-70000-di-lanud-husein