Otomotifnet.com - Pemerintah resmi memperpanjang diskon PPnBM mobil baru.
Beda dari tahun kemarin, pada tahun 2022 ini kriterianya lebih mengerucut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, insentif PPnBM lebih khusus bagi mobil murah (LCGC).
"Presiden (Joko Widodo) tadi sudah menyetujui diberikan juga fasilitas PPnBM yang ditanggung pemerintah khusus untuk sektor otomotif," ujar Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, (16/1/22).
Mengenai detail dan kriterianya dijelaskan Airlangga.
"Dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau yang kita kenal sebagai LCGC," jelasnya.
"PPnBM yang sekarang tiga persen dan pada kuartal pertama (2022) diberikan fasilitas-fasilitas nol persen, artinya tiga persen akan ditanggung pemerintah," lanjutnya.
Artinya harga LCGC yang sudah sempat naik awal Januari 2022, kembali turun lagi.
Perlu dicatat, diskon PPnBM ini hanya berlaku di kuartal pertama (Januari-Maret 2022) saja.
Karena pada kuartal kedua (April-Juni) dan kuartal ketiga (Juli-September), kortingan PPnBM akan berkurang secara bertahap.