Otomotifnet.com - Toyota melarang salah satu mobil buatannya masuk jalan tol.
Terasa aneh memang, bikin tapi juga melarangnya sendiri.
Sosok dari mobil itu yakni Toyota C+Pod.
Mobil berdimensi imut ini dijual di Jepang dengan harga sekitar 1.650.000 yen (Rp 204 juta) untuk tipe X, dan 1.716.000 yen (Rp 212,2 juta) untuk tipe G, (kurs 1 yen = Rp 123,691).
Untuk di Indonesia, Toyota C+Pod baru sebatas disewakan seperti Nusa Dua, Bali.
Seperti di awal, mobil imut ini memang dilarang memasuki jalan tol oleh Toyota sendiri.
Untuk menegaskan larangan itu, sampai tertera huruf Kanji Jepang di area dasbor.
Jika huruf Kanji itu diartikan, 'Anda Tidak Dapat Mengemudikannya di Jalan Tol'.
Melihat dimensinya memang mobil listrik ini lebih diperuntukan di daerah perkotaan.
Dimensinya mungil, panjangnya enggak lebih dari 2,5 meter dan lebarnya hanya 1,29 meter.
Performanya juga terbilang cukup untuk wilayah perkotaan, tenaga 12 dk dan torsi 56 Nm.
Terpenting soal jarak tempuh, C+Pod bisa melaju sampai 150 km tanpa AC dan 100 km bila AC dinyalakan.
Jika penasaran, bisa simak video di bawah ini:
Baca Juga: Mobil Listrik Toyota Rp 200 Jutaan, Buat 2 Orang, Jarak 150 Km Urusan Kecil