Otomotifnet.com - Toyota melarang salah satu mobil buatannya masuk jalan tol.
Terasa aneh memang, bikin tapi juga melarangnya sendiri.
Sosok dari mobil itu yakni Toyota C+Pod.
Mobil berdimensi imut ini dijual di Jepang dengan harga sekitar 1.650.000 yen (Rp 204 juta) untuk tipe X, dan 1.716.000 yen (Rp 212,2 juta) untuk tipe G, (kurs 1 yen = Rp 123,691).
Untuk di Indonesia, Toyota C+Pod baru sebatas disewakan seperti Nusa Dua, Bali.
Seperti di awal, mobil imut ini memang dilarang memasuki jalan tol oleh Toyota sendiri.
Untuk menegaskan larangan itu, sampai tertera huruf Kanji Jepang di area dasbor.
Jika huruf Kanji itu diartikan, 'Anda Tidak Dapat Mengemudikannya di Jalan Tol'.