Jika Mesin Honda PCX 160 Bolong, Apa Bisa Klaim Garansi? Begini Tanggapan AHM

Antonius Yuliyanto - Kamis, 20 Januari 2022 | 15:30 WIB

Salah satu Honda PCX 160 yang bolong mesinnya akibat benturan (Antonius Yuliyanto - )

Berikut balasan Ahmad Muhibbudin, General Manager Corporate Communication AHM saat dikonfirmasi:

“Harus dilihat case by case-nya seperti apa dan kondisi motornya juga."

"Kami sarankan dibawa ke bengkel resmi terdekat, nanti akan diperiksa terlebih dahulu oleh mekaniknya untuk mengetahui detail penyebabnya.”

“Pada prinsipnya garansi sepeda motor Honda berlaku untuk mesin 3 tahun atau 30.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”

“Garansi rangka dan sistem kelistrikan 1 tahun atau 10.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”

“Garansi komponen PGM-FI (khusus untuk motor berteknologi PGM-FI) 5 tahun atau 50.000 km tergantung mana yang lebih dulu dicapai.”