Jika Mesin Honda PCX 160 Bolong, Apa Bisa Klaim Garansi? Begini Tanggapan AHM

Antonius Yuliyanto - Kamis, 20 Januari 2022 | 15:30 WIB

Salah satu Honda PCX 160 yang bolong mesinnya akibat benturan (Antonius Yuliyanto - )

Otomotifnet.com - All New Honda PCX 160 ternyata punya kelemahan yang cukup bikin was-was para pemiliknya, mesin atau tepatnya crankcase rawan bolong.

Hal itu kalau dianalisa karena PCX 160 mengadopsi engine hanger atau engine mounting model di atas.

Efeknya area bawah mesin sama sekali tak ada penghalang dari benturan, beda dengan PCX 150 yang punya engine hanger di bawah.

Faktor kedua, PCX 160 pakai ukuran pelek belakang ring 13 inci, sehingga ground clearance hanya 135 mm, lebih rendah 2 mm dari PCX 150 yang 137 mm.

Terlihat beda tipis, namun karena tanpa penghalang seperti faktor pertama, tentunya makin fatal.

“Dan ditambah dengan travel shock yang panjang. Komplit sudah,” imbuh Sena Ponda dari bengkel Synergy-HSR yang juga owner PCX 160 dari Depok, Jabar.

Sokbreker belakang PCX 160 jarak mainnya memang lebih panjang dari PCX 150, jadi 95 mm dari 85 mm.

Tentu ketika dapat beban, mesin PCX 160 jadi bisa mengayun lebih rendah dan mudah kena benturan.

Bagaimana tanggapan PT Astra Honda Motor (AHM) selaku produsen terkait kasus ini?

Dan apakah kerusakan crankcase bolong akibat benturan bisa diklaim garansi?