Truk Rem Blong di Turunan Rapak Renggut Korban Jiwa, KNKT Siap Turun Tangan

Ferdian,Harun Rasyid - Jumat, 21 Januari 2022 | 21:50 WIB

Truk Nissan Diesel yang jadi penyebab tabrakan karambol di Simpang Rapak, Kota Balikpapan pada Jumat (21/01/2022). (Ferdian,Harun Rasyid - )

"Soal truk dibolehkan atau tidak berada di jalan itu? Nanti kami akan lihat rambu-rambunya di lapangan, apakah rambunya terlihat dan efektif bagi pengendara," sebut Soerjanto.

"Intinya kami akan lakukan investigasi menyeluruh, karena kejadian ini berulang terus maka kami akan menitikberatkan dalam pencegahan ke depannya," lanjutnya lagi.

Menurut Soerjanto, kejadian seperti kecelakaan truk Balikpapan kerap terjadi di berbagai daerah.

Baca Juga: Telan Banyak Nyawa, Truk Tronton Tabrakan Maut Simpang Rapak Lewati Batas Waktu Melintas

CCTV Dishub Balikpapan
Kecelakaan Maut truk di Simpang Muara Rapak Balikpapan

"Kejadian seperti ini banyak, di Salatiga juga ada di perempatan jalan nasional dan jalan provinsi yang sering kecelakaan, makanya kami juga turun dan berikan rekomendasi di sana," ucapnya.

Soerjanto berujar bahwa rekomendasi dari KNKT akibat kecelakaan ini bisa berupa langkah membuat jalan potong untuk menghindari adanya perempatan.

"Jadi lampu merah di perempatan ini dihilangkan, nah mengawasi truk ODOL (Over Dimension Over Loading) itu kan susah, jadi yang bisa kami lakukan adalah memberi rekomendasi agar ketika ada kendaraan yang remnya blong nantinya tidak fatal dampaknya," terangnya.

"Kemudian kami juga minta ada jalur penyelamat juga di sana," kara Soerjanto lagi.

Namun ia menambahkan, KNKT belum bisa menargetkan berapa lama waktu untuk investigasi dalam kecelakaan truk Balikpapan ini.

Sementara itu Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, truk kontainer yang diduga mengalami rem blong ini mulanya melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta sebelum menghantam sejumlah pengendara di lampu merah pada persimpangan tersebut.

Tribunnews.com/Istimewa
Suasana simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kaltim usai tabrakan beruntun truk tronton

"Ada sebuah truk kontainer yang kami terima sementara informasinya mengalami rem blong, kemudian kendaraan yang berhenti di lampu merah, akhirnya tertubruk," jelas Sonny usai kejadian (21/1/2022).

Dilansir dari Tribunnews, kecelakaan truk Balikpapan ini terjadi sekitar pukul 06.20 WITA.

Padahal di jalan tersebut, dilarang dilintasi kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menyatakan, kecelakaan di Simpang Muara Rapak juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.

"Iya beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan), Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dishub setempat dengan memasang rambu di jalan tersebut," jelasnya.

"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," tutup Kombes Yusuf.