Satpam Bank Nantang Polisi, Larikan Xenia Tetangga, Minta Tebusan Rp 30 Juta

Irsyaad W - Senin, 24 Januari 2022 | 13:18 WIB

M Dede (40) bersama Daihatsu Xenia nopol BE 1302 CV miliknya yang ketemu usai dilarikan satpam, tetangganya sendiri (Irsyaad W - )

"Karena mobilnya untuk usaha maka kita kembalikan dengan syarat tidak boleh diubah warnanya karena masuk dalam barang bukti di pengadilan," ujarnya.

Sementara pengakuan korban, peristiwa berawal saat MI izin meminjam Daihatsu Xenia tersebut.

"Dia (pelaku) tetangga saya. Kemarin itu pinjam katanya untuk pergi kondangan," beber Dede.

"Katanya (kondangan) masih di daerah Bandar Lampung juga," kata Dede, (21/1/22).

MI pinjam Xenia pada 25 Desember 2021 dan berjanji mengembalikannya pada 29 Desember 2021.

Namun, kata Dede, pada hari yang dijanjikan MI menghubungi menambah waktu pinjam hingga awal tahun baru.

"Pas tanggal 4 Januari 2022, saya telepon dia lagi. Dia malah minta tebusan Rp 30 juta," terang Dede.

"Langsung saja saya lapor ke Polsek Kemiling," ungkapnya.

Baca Juga: GPS Dicopot, Tiga Kijang Innova Reborn Lenyap Oleh Satu Pria Licik Ini

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/01/23/095621578/satpam-bank-yang-bawa-kabur-mobil-tetangga-jadi-dpo?page=all