Otomotifnet.com - Penerapan ERP atau electronic road pricing mulai dinantikan sebagai solusi mengatasi kemacetan Ibu Kota yang rutin terjadi saat jam berangkat dan pulang kantor.
Terlebih aturan ganjil genap belakangan terasa kurang efektif menangani kemacetan.
Ketika pandemi, ganjil genap menjadi aturan yang mendorong orang untuk naik angkutan umum.
Padahal masyarakat harusnya meminimalisir kontak langsung dengan orang lain, terlebih saat berada di transportasi massal.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengatakan, saat ini rencana penerapan ERP masih dalam pembahasan.
“Sampai sekarang memang, terutama memang dari sisi IT-nya yang belum putus,” ujar Sambodo (19/1/2022).
“Misalnya jalan yang mau diterapkan ERP Sudirman-Thamrin, bentuknya kayak apa? Apakah semacam pulsa, dia lewat terus tersedot. Atau sifatnya pasca bayar, atau pra bayar. Misalkan setiap bulan, per tahun, atau dimasukkan ke pajak, itu yang masih dikerjakan,” katanya.
Selain itu, soal penerapan ERP sampai sekarang masih berdiskusi dengan pihak terkait, apakah menggunakan OBU (On Board Unit) ditaruh di dasbor, ditaruh di pelat nomor, atau pakai teknologi RFID.
Sebelumnya, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, ERP jadi cara efektif mengurangi kemacetan dibandingkan 3 in 1 dan ganjil genap.
Sistemnya kata Budiyanto, dibuat sedemikian rupa sehingga dapat bekerja secara cepat dan otomatis, yang mampu mendeteksi identitas mobil dan peralatan OBU atau sejenisnya.
"Sayangnya sistem ERP yang sudah diwacanakan sejak tahun 2014 sampai sekarang belum dapat terlaksana," kata Budiyanto beberapa waktu lalu.
"Kalau kita membaca jejak digital rencanya awal ERP akan dilaksanakan tahun 2018 pada ruas-ruas penggal jalan tertentu, mundur tahun 2019 dan 2020 dapat terlaksana," ujarnya.
Baca Juga: Belum Ada Wacana Ganjil Genap Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya