Otomotifnet.com - Polisi ungkap fakta baru dari truk tronton maut Balikpapan.
Polda Kaltim terkejut karena sasis dan bak ternyata telah dipanjangkan.
Hal ini dibeberkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
"Seharusnya di situ kondisinya panjang 7,5 meter berubah jadi 12,30 meter," ujarnya, (24/1/22).
Bukan hanya itu, truk tronton tersebut peruntukannya juga bukan untuk mengangkut kontainer.
Pelanggaran lain, kata Yusuf, truk tersebut telah ditambah satu sumbu roda jadi dari 2 jadi 3.
Tujuannya truk nopol KT 8543 AJ yang menjadi 10 roda bisa mengangkut muatan 21 ton.
"Kalau mengacu pabrikan dengan kondisi 2 sumbu roda ini, maksimum muatan dia 4 ton dengan jumlah 6 roda," jelasnya.
Sayangnya, lanjut dia, perubahan tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas pengereman yang memadai.