Otomotifnet.com - Pemilik truk tronton yang terlibat kecelakaan maut di Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur diperiksa polisi.
Edy Purwono diperiksa sebagai saksi dengan diberi sejumlah pertanyaan selama enam jam.
Pemeriksaan itu dimulai pukul 11.00 - 17.00 Wita di Mako Poleresta Balikpapan.
Menurut pengakuannya, truk tronton yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.
"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan sopir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya.
Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.
Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan.
Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021
Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya baru saja melakukan service khusus untuk rem.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR