Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya juga belum bisa menyampaikan terkait proses hukum kasus kecelakaan mau bus pariwisata itu lantaran masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Proses penyidikan belum berlangsung, jadi nanti soal penanganan hukumnya seperti apa. Yang bisa kita sampaikan hasil olah TKP akan kita maksimalkan untuk penyidikan lebih lanjut," paparnya.
Disinggung terkait kondisi bus, Iwan juga masih menunggu penilaian dari tim ahli yang diterjunkan.
Baca Juga: Tragedi Bukit Bego Imogiri, Bodi Bus Pariwisata Terbelah, 13 Orang Meregang Nyawa
"Kalau bus layak atau tidak nanti ada ahli yang menyampaikan, ahli yang assessement pada kita nanti baru bisa kita sampaikan layak atau tidak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut bus pariwisata di Bukit Bego, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Minggu (6/2/2022) merenggut 13 nyawa penumpang.
Sebanyak 7 korban meninggal di antaranya sempat dibawa ke di RS Panembahan Senopati.
Kemudian, 5 korban meninggal dunia lainnya di bawa ke RS PKU Muhammadiyah Bantul dan 1 korban meninggal lainnya di bawa ke RS Nur Hidayah.