Otomotifnet.com - Kasus aset miliaran mahasiswi asal Lamongan terus diusut.
Lantaran pelaku bernama Samudra Zahrotul Bilad (23) melakukan investasi bodong.
Kini, Unit II Pidter Polres Lamongan menyita lagi Honda Brio RS kuning.
Setelah sebelumnya sudah mengamankan aset berupa Toyota Raize dan Honda Brio merah.
Bahkan polisi juga menyegel sebuah rumah yang diduga dari hasil investasi bodong.
Brio RS warna kuning tersebut didapati dari tangan reseller-nya bernama Arum.
"Kita baru saja mengamankan aset milik tersangka reseller atas nama AR," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri (7/2/22).
Barang bukti Honda Brio RS itu masih gress dari dealer dan belum ada surat-suratnya.
Namun tersangka memasang nopol palsu, W 5117 TA.
Diakui, penyidik menemui kesulitan untuk mengungkap Brio RS atas nama Arum ini.