Arum semula kekeh, jika uang dari para korban yang diterima sudah disetor ke tersangka Bilad.
AR diperkirakan meraup uang Rp 8 miliar dari para korban.
Sementara hasil penyelidikan transaksi dua rekening Bilad, hanya ada Rp 6 miliar.
Transaksi di rekening Bilad itu pun dari para korban, bukan mayoritas dari AR.
Artinya ada tingkat dugaan kebohongan dalam pengakuan tersangka AR.
"AR itu semula tidak mengakui kalau punya aset," kata Yoan.
Tapi penyidik meyakini AR punya aset dan akhirnya terungkap.
Perburuan aset, tandas Yoan, tidak berhenti pada Bilad dan reseller AR.
Semua tersangka akan menjadi sasaran penelusuran aset.
"Dari sejumlah korban yang melapor, kerugian cukup fantastis," ungkap Yoan.
Menurut Yoan, penyidik optimis masih bisa memburu aset para tersangka investasi bodong yang ditangani penyidik Polres Lamongan.
Yoan berharap para korban investasi bodong berani melapor ke Polisi.
Baca Juga: Aset Rp 1,2 Miliar Milik Mahasiswi Disita Polisi, Toyota Raize dan Honda Brio Diamankan