Otomotifnet.com - Awal 2022 ini ada 12 ruas tol yang tarifnya segera naik.
Lebih tepatnya pada kuartal pertama tahun 2022.
Mengenai 12 ruas tol tersebut mulai dari wilayah Jakarta, Banten sampai Jawa Timur.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengamini hal tersebut.
"Sosialisasi mengenai penyesuaian tarif tol dilakukan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol selaku pengelola ruas tol tersebut," ucap Danang dari siaran resminya, (13/2/22).
"Minimal dalam waktu 2 minggu sebelum penetapan waktu penyesuaian tarif," sambungnya.
Berikut daftar 12 ruas tol yang tarifnya naik pada kuartal pertama 2022:
1. Tol Dalam Kota
2. Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa
3. Kunciran - Serpong
4. Jakarta - Bogor - Ciawi
5. Surabaya - Mojokerto
6. Cikampek - Palimanan
7. Cinere - Jagorawi Seksi 1&2
8. Pondok Aren - Serpong
9. Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan)
10. Jalan Tol Tangerang - Merak
11. Jalan Tol Soreang - Pasir Koja
12. Jalan Tol Pandaan - Malang.
Sementara Humas BPJT, Amanda Dimas menjelaskan, penyesuaian tarif jalan tol sesuai dengan Undang-undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Tepatnya di pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan, penyesuaian tarif tol dilakukan tiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Baca Juga: Saldo E-Toll Isi Dulu, Siap-siap Tarif Tol Bali Mandara Bakal Naik