Otomotifnet.com - Harga Honda Brio dan Honda Mobilio kembali dipotong setelah pemerintah baru saja mengumumkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.
Sehingga bagi konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealernya untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut.
Mulai dari Honda Brio Satya, Honda Brio RS dan Honda Mobilio E CVT adalah line up Honda yang kembali mendapatkan insentif PPnBM DTP.
Insentif pajak tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:
Honda Brio Satya S MT : Rp. 153.700.000,-
Honda Brio Satya E MT : Rp. 165.200.000,-
Honda Brio Satya E CVT : Rp. 180.800.000,-
Honda Brio RS MT: Rp. 196.400.000,-