Berawal pukul 11:30 WITA terjadi insiden salah paham antara anggota Polres Sinjai dengan personil Yonif 726/C Sanrego.
Yakni antara Aipda Ibrahim dan Pratu Irfan Saputra.
Saat itu, Pratu Irfan Saputra tengah mengemudikan Honda Brio nopol DD 1562 AS.
Disebutkan, Honda Brio berknalpot brong tersebut melintas di depan Mapolres Sinjai.
Saat melaju, dikatakan jika Pratu Irfan sambil geber-geber gas hingga timbulkan suara bising.
Bahkan sembari menatap ke penjagaan Polres Sinjai.
Belum puas, Brio tersebut kembali dipakai melintas di depan Mapolres Sinjai.
Karena mengganggu, akhirnya anggota Polisi menegur dan meminta Pratu Irfan berhenti.
Saat Aipda Ibrahim mendatangi dan minta klarifikasi, justru Pratu Irfan pergi.
Selanjutnya Aipda Ibrahim mengejar Brio tersebut menggunakan motor berboncengan dengan Briptu Abd Rajab.
Setelah diikuti, akhirnya dicegat di Jl Petta Ponggawae, Bongki, Sinjai Utara.
"Selanjutnya Ibrahim meminta klarifikasi, namun Prada Irfan mengelak dan merespon tidak sopan sehingga keduanya bersitegang," tandas Idris.
Baca Juga: Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot, Berakhir Diproses Hukum