Nekat Urusannya Runyam, Jangan Coba-Coba Palsukan Dokumen Uji KIR

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 23 Februari 2022 | 18:55 WIB

Ilustrasi petugas menindak truk ODOL (M. Adam Samudra,Ferdian - )

Sekadar informasi, Korlantas Polri mengadakan operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL).

Dimana kegiatan ini bertujuan supaya tidak ada lagi kendaraan ODOL di 2023 nanti.

Pasalnya, Hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau overloading.

Baca Juga: Wajar Para Sopir Truk Demo, Mereka Terpaksa, Akar Masalah ODOL Dari Sini

Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang mencapai 200 persen kelebihan muatannya.

Misalnya saja berat yang diperbolehkan 20 ton, tetapi kendaraan tersebut memiliki muatan hingga 60 ton.